MARI BERGABUNG DI POSBI; ORGANISASI PERSATUAN ORANG SAMA BAJAU INDONESIA

Avatar

POSBI mengajak seluruh masyarakat Bajau (Bajo) atau keturunan Sama Bajau, untuk bergabung menjadi anggota dan pengurus

POSPI.BAJAUINDONESIA.COM: Persatuan Orang Sama Bajau Indonesia (POSBI) mengajak seluruh masyarakat suku Sama Bajau (yang lebih akrab dikenal suku Bajo) atau keturunan suku Sama Bajau untuk bergabung menjadi anggota atau menjadi Pengurus POSBI.

Inisiator POSBI Erni Bajau mengungkapkan “Kami sangat berharap masyarakat Sama Bajau dapat terlibat dalam keanggotaan dan kepengurusan di POSBI. Danakang-danakang (Danakang = Saudara – sapaan keakraban Orang Bajo) yang terlibat dalam kepengurusan diharapkan benar-benar bekerja keras, tanpa pamrih, karena ini adalah organisasi Nasional bersifat sosial kemsyarakatan dan paguyuban masyarakat Sama Bajau seluruh Indonesia, serius dan bersungguh-sungguh berkomitmen membesarkan organisasi POSBI”

Tingkat Kepengurusan

Untuk Danakang yang ingin bergabung di POSBI dapat memilih keangotaan sesuai wilayah domisili (wilayah tempat tinggal) masing-masing.
Posisi keanggotaan yang dapan dipilih yakni:
– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Jakarta
– Dewan Pengurus Wilayah (DPW) di Tingkat Provinsi
– Dewan Pengurus Daerah (DPD) di Tingkat Kabupaten/Kota
– Dewan Pengurus Cabang (DPC) di Tingkat Kecamatan
– Dewan Pengurus Ranting (Ranting) di Tingkat Kelurahan/Desa

BACA JUGA:  Perahu Rombongan Pengantin asal Sapeken Terdampar di Pulau Sitangngir Sulawesi Selatan

Posisi Keanggotaan

Untuk posisi-posisi Pengurus dan Keanggotaan yang dapat dipilih yakni:
1. Dewan Pembina
2. Dewan Penasihat
3. Dewan Adat
4. Dewan Pakar
5. Ketua (Wakil 2 Orang)
6. Sekretaris (Wakil 2 orang)
7. Bendahara (Wakil 2 Orang)
(Selanjutnya diuraikan dalam departemen/biro/bidang/bagian/seksi)
8. OKK (Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan), SDM, dan Diklatbang
9. Humas, Media, Penerbitan, dan Dokumentasi
10. Ekonomi dan Bisnis
11. Hukum, Investigasi, Advokasi, dan LPBH
12. Seni, Budaya, Pariwisata, dan Olahraga
13. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
14. Pendidikan dan Kebudayaan
15. Brigade Punggawa Bajau
16. Keagamaan dan Kerohanian
17. Kesehatan dan Lingkungan Hidup

Legalitas Pendirian Organisasi POSBI

POSBI mengantongi izin pendirian organisasi melalui surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ber-NOMOR AHU-0036774.AH.01.01.TAHUN 2020, maka selanjutnya POSBI telah berhak mengelola, membentuk kepengurusan, melengkapi administrasi kepengurusan wilayah, dan mengembangkan organisasi sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang berlaku.

“Masyarakat Bajau yang ingin bergabung dapat memilih untuk menjadi pengurus di wilayah mana dan di departemen atau biro apa saja. Kami harapkan POSBI menjadi wadah pemersatu dalam bingkai organisasi. Banyak program ke depan yang harus segera diwujudkan untuk kesejahteraan di semua sektor kehidupan kita. Saat ini juga kita sedang melengkapi administrasi dan dokumen kesekretariatan, jadi Danakang yang mau bergabung cukup kirim foto KTP dan Foto setengah badan ke nomor kontak Admin POSBI” Ujar Sekjend POSBI Tison Sahabudin Bungin

BACA JUGA:  SI MANUSIA IKAN (BAJAU SAMPELA) MAMPU MENGHARUMKAN NAMA BAIK WAKATOBI

Proses Perekrutan Anggota

Proses perekrutan anggota dan penetapan pengurus yakni melalui;
– Website Klik DAFTAR
– Link WhatsApp klik GABUNG
– Panggilan Telepon
– Wawancara dan tes kompetensi

Tokoh ODIS pun turut berkomentar “Ini adalah inovasi yang sangat baik, dimana pengurus POSBI akan datang dari berbagai wilayah di Indonesia, mengingat orang Bajo ada di hampir semua pelosok Nusantara. Tua Muda, Pejabat dan bukan pejabat, Tokoh atau Masyarakat Biasa, Ibu Rumah Tangga dan Para Wanita kaum muda Bajau diharapkan mau aktif menjadi pengurus dan Anggota POSBI” Ungkap Bunda Anni Dinda Bahari Ketua Umum ODIS (ODIS adalah singkatan dari Organisasi Dinda Sama Bajau yang di nakhodai Bunda Anni)

BACA JUGA:  Halilurahman, Kades Pagerungan Kecil Komit Ajak Masyarakat Bangun Desa
error: Content is protected !!