BAJAUINDONESIA.COM- SAPEKEN-Â Pagerungan Kecil merupakan nama desa yang lokasinya berada di Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Jawa timur, desa ini memiliki visi: Gotong royong membangun Desa Pagerungan Kecil, bersih, transparan, sejahtera, berbudaya dan berakhlak mulia”.
Visi tersebut merupakan impian dari pihak pemerintah desa untuk mencipta desa yang harmonis, tentram, dan menjadi bagian dari baldah toyyibah wa robbun ghofur.
Ada hal yang unik dari desa ini. Penduduk di desa ini rata-rata menggunakan bahasa bajo, sebab mayoritas dari mereka adalah bagian dari suku Sulawesi, walaupun wilayah ini merupakan bagian dari wilayah pulau madura, namun daerah tersebut memiliki kultur yang berbeda dengan kultur Madura pada umumnya. Entah itu karena faktor etnis atau geografis.
Seperti yang kita pahami, visi adalah tujuan. Untuk mencapai tujuan tersebut, kita butuh misi atau lebih jelasnya langkah apa saja yang akan diperbuat oleh pemerintah dan rakyat untuk mencapainya. Setelah ditelusuri, misi yang sudah disepakati adalah sebagai berikut:
Dari Aspek Pemerintahan:
1. Membentuk Pemerintahan Desa yang Kuat, Bersih, Transparan, Akuntabel,   Inovatif, Kreatif dan Progresif.
2. Merekrut Perangkat Desa Berdasarkan Kualitas dan Keahliannya Melalui Program Rekrutmen dan Uji Kompetensi Calon Perangkat Desa.
3. Memilih Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT Secara Demokratis dengan Melibatkan Warga Setempat.
4. Memberikan Gaji yang Layak untuk Perangkat Desa, Kepala Dusun, Ketua RW dan RT.
Dari Aspek Pelayanan Masyarakat:
1. Membuka Pelayanan Masyarakat dengan Sistem Satu Pintu untuk Semua Keperluan Administrasi: KK, KTP, Akte Kelahiran, Surat Nikah, Dll
2. Pengaduan Masyarakat Terbuka 24 Jam.
Dari Aspek Sosial Kemasyarakatan Dan Kepemudaan:
1. Membentuk Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
2. Membentuk Kelompok Pengajian Bapak-bapak dan Ibu-ibu di Setiap Dusun Sekaligus Sebagai Wadah Serap Aspirasi Warga
3. Membentuk dan Memberikan Bimbingan Berkala Kepada Karangtaruna Desa.
4. Kerja Bakti Bersih Desa Melalui Program âJumat Bersihâ.
Dari Aspek Ekonomi Dan Kesejahteraan Masyarakat:
1. Mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Berupa Koperasi Nelayan dan Koperasi Wanita.
2. Memberikan Dana Hibah dan Pelatihan Entrepreneurship Secara Berkala Kepada Pelaku Usaha Mikro.
3. Memberikan Alat Tangkap Kepada Nelayan.
4. Memberikan gaji bagi guru swasta, guru ngaji, imam dan muazzin.
Dari Aspek Pendidikan Dan Kesehatan:
1. Membentuk Kelompok Belajar Siswa di Setiap RT Difasilitasi Oleh Tenaga Pengajar dari Pesantren dan Mahasiswa (Jika Sedang Pulang Kampung).
2. Memfasilitasi Mahasiswa untuk Berbagi Ilmu dan Pengalaman di Sekolah-sekolah dan Pesantren.
3. Mengupayakan Peningkatan Mutu Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan Desa.
4. Cek Kesehatan Keliling Melalui Program âPerawat-Bidan Jemput Bolaâ.
Dari Aspek Hukum Dan Keamanan:
1. Sosialisasi Peraturan Desa di Setiap RT Secara Berkala Bekerjasama Dengan BPD.
2. Sosialisasi Undang-Undang, Khususnya yang Berkaitan Erat dengan Aktivitas Masyarakat Pagerungan Kecil Melalui Program Masyarakat Sadar Hukum.
3. Merekrut dan Mengefektifkan Kinerja Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan mendatangkan BABINSA.
4. Mendirikan Pos Ronda di Setiap RW.
5. Menertibkan Aturan Wajib Lapor 1 X 24 Jam Bagi Pendatang.
Banyak dari masyarakat yang tidak paham mengenai hal-hal di atas. Maka dari itu tulisan singkat ini sangat penting untuk dipahami kembali. Terimakasih sudah menyimak.
Penulis : Ali Al-Habsyi Pewarta/Editor : Prabu SiliwangiÂ