Sejarah Serta Perjalanan Para Ulama dan Para Tokoh Di Pulau Sapeken Sumenep Jawa Timur

Ghozi Ahmad
KH.Ad-dailami abu hurairah bersama H.Ali daeng sandre( Foto: Prabu Siliwangi)
KH.Ad-dailami abu hurairah bersama H.Ali daeng sandre ( Foto: Prabu Siliwangi)

BAJAUINDONESIA.COM- SAPEKEN-Kepulauan Sapeken merupakan melting pot bagi orang-orang Bajo, Bugis, Mandar, Buton, dan Madura dan keturunan Tianghoa. Sebagai penduduk yang mayoritas jumlahnya, Bajo menjadi dominan, sehingga dalam berinteraksi sehari-hari masyarakat lebih banyak menggunakan bahasa Bajo sebagai alat komunikasi, orang-orang non-Bajo belajar Bahaso Bajo dan berasimilasi dalam suku Bajo dengan sangat mudah.

Meski pernah ada upaya krestenisasi di Kepulauan Sapeken sebagaimana dalam catatan sejarah, pada awal abad ke-20, pernah datang seorang missionaris Protestan, F. Schelforst dan tinggal di Kangean antara tahun 1913-1920, tetapi tidak berhasil mengubah kepercayaan satu orang penduduk pun, sehingga agama yang dianut masyarakat Kepulauan Kangean (secara keseluruhan termasuk Sapeken) hingga saat ini adalah Islam, termasuk juga keturunan Tionghoa memilih untuk memeluk Islam.

Rata-rata penduduk Kepulauan Sapeken dengan ragam suku tersebut, berprofesi sebagai nelayan, karena memang mereka tinggal di pulau yang sekelilingnya adalah laut.

Dulu, di Kepulauan Sapeken memiliki dua figur sentral yang benar-benar menjadi rujukan hampir semua masyarakat, yaitu keluarga Daeng Sandre’ dan keluarga Puang Jambol. Terlepas, dari perbedaan pandangan soal tokoh-tokoh tersebut, kedua tokoh inilah yang memiliki pengaruh besar di Kecamatan Sapeken hingga saat ini, termasuk terhadap segala perubahan yang ada di Kepulauan Sapeken.

Keluarga Puang Jambol merupakan keturunan dari Bugis-Bone dan Mandar. Menurut Hosen (Danial, 2014), Afandi Al Mahgribi yang disinyalir orang Arab beristrikan di Bone telah melahirkan H. Abdullah Daeng Matarru (wafat di Mekah) yang memiliki 7 orang anak, yaitu: Puang Jambol, H. Hosen Daeng Ma’soda/ KH. M. Husein (Puang Bondak) pagerungan kecil, Yusuf Daeng Ma’pata, Abdullah Shomad, Abdullah Rahim, Saudah, dan Daeng Parau.

Puang Jambol inilah yang kemudian dikenal dengan KH. Abu Hurairah (1881-1974), yang berasal dari Pambauwang Mandar, Makassar Sulawesi Selatan. Puang Jambol KH. Abu Hurairah sempat melakukan perjalanan ke beberapa negara tetangga yaitu Filipina, Malaysia dan Singapura untuk tujuan berdagang di samping juga berdakwah.

Puang Jambol atau KH. Abu Hurairah juga pernah melakukan perjalanan ke Makkah bersama dengan ayahnya untuk berhaji serta menuntut ilmu. Selama kurang lebih sepuluh tahun KH. Abu Hurairah berguru kepada syeh-syeh yang mengajar di masjid al-Haram.

Puang Jambol juga pernah berguru dari ulama yang berasal dari Sulawesi, yang juga sebagai mufti di kerajaan Bone yang ke-12, yang kemudian menjadi mertuanya, yakni KH. Abdul Wahid. Selain itu ia juga berguru kepada para ulama yang datang dari Makkah dan Madinah seperti KH. Abdurrauf dan Muhammad Shaleh al-Yamani.

Di Kepulauan Sapeken KH. Abu Hurairah membentuk kelompok pengajian dan taklim untuk kalangan masyarakat kepulauan Sapeken, tetapi dalam perkembangannya jamaah pengajian tersebut diikuti juga oleh masyarakatat yang berasal dari luar kepulauan Sapeken seperti pulau Lombok, Sumbawa, Flores, dan Sulawesi.

Menurut M. Bahri Ghazali, ajaran Islam tradisional diajarkan oleh KH. Abu Hurairah dengan mengambil sumber dari kitab-kitab klasik, salah satunya adalah kitab al-Umm karya Imam Syafi`i melalui kelompok pengajian dan taklim itulah yang menjadi embrio dari pendidikan formal maupun non formal di kepulauan Sapeken.

Puang Jambol memiliki anak bernama KH. Ad-Dailamy Abu Hurairah yang meneruskan jejak ayahnya mensyiarkan Islam, kemudian mendirikan dan mengasuh Pondok Pesantren Abu Hurairah, hingga kini.

Saudara Puang Jambol yaitu, H. Hosen Daeng Ma’soda yang meninggalkan Mandar, kampung Pamboang pada tahun 1900 dengan tujuan Sapeken, memiliki anak bernama H. Muhammad Bakri (wafat 1984 dalam usia 80 tahun). H. Muhammad Bakri melahirkan Husen Bakri yang kini juga mendirikan dan meneruskan dakwah di Pondok Pesantren Al Guraba’, kedua pondok pesantren yang didirikan oleh satu keturunan tersebut masih berada dalam satu wilayah Pulau Sapeken.

KH. Ad-Dailamy dan KH. Husen Bakri masih dalam satu nenek moyang. Errington (dalam Ahimsa-Putra, 2007)

mengatakan bahwa dalam kekerabatan Bugis disebut sebagai satu appang (orang Luwu mengatakan rapu). Mereka keluarga besar, sekerabat yang lebih banyak memilih hidupnya sebagai alim ulama yang mendirikan pondok pesantren di Sapeken.

Sedangkan, Pukdu Daeng Passandre’ yang lahir di kampung Beba (saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten Takalar, Galesong) pada tahun 1897 dari rahim Bacce’ Daeng Sangnging dan ayahnya bernama Ramang Daeng Nyampa’ (Rahman, 2010). Dalam tradisi Makassar, keturunan yang memiliki jasa besar terhadap kerajaan akan diberi nama sanding, Pa’daengan (Bugis: pa’daéngeng), ada pula yang mengistilahkan sebagai nama gelar (Pelras, 2006). Misalnya, Pukdu Daeng Passandre’ diberikan kepada orang tuanya dengan memiliki makna sandaran. Nama pa’daengannya seringkali disingkat Sandre’. Menurut Zainuddin (dalam Haslinda Syahrul, 2008) bahwa kata Daeng berasal dari kata bahasa Arab, Daim.

BACA JUGA:  Tonton: Parenting in Bajau Families (Pola Asuh Anak pada Keluarga Bajau)

Daeng Sandre’ dengan kedua adiknya besar di pulau Barrang Lompo mengikuti kedua orang tuanya, sehingga sejak kecil mereka bertiga tidak mengenyam pendidikan formal kecuali berguru dari seorang alim ulama (Rahman Passandre’, 2010).

Daeng Sandre’ yang memulai perantauannya akibat keributan-keributan yang dilakukannya di pulau Barrang Lompo, seorang pamannya yang menjabat gallarang di pulau tersebut meminta kepada saudaranya agar si Sandre’ pergi jauh dari kampung, sebelum Belanda menangkapnya karena kenakalan yang sering kali dilakukan.
Lanjut Rahman, Sandre’ mengawali naik perahu balolang dengan tujuan pulau Sumbawa (Propinsi Nusa Tenggara Barat) dan di sana ia habiskan menjadi nelayan setahun lamanya hingga diteruskan perantauannya ke pulau Lombok.

Pada tahun 1922, ketia berumur 25 tahun, ia sudah memulai kehidupan barunya di pulau Sapeken sebagai nelayan yang memiliki pengalaman mengarungi lautan. Di Sapekenlah terlahir anak keturunannya.

Terlihat dari bagan kekerabatan Daeng Sandre’, istri ketiganya, Sakinah Daeng Kanang merupakan sepupunya sendiri. Kebiasaan dinikahkan dengan kerabat sendiri adalah hal biasa terjadi dalam kekerabatan orang-orang di Sulawesi Selatan maupun di Sulawesi Barat. Dikatakan sebagai: Pertama, assialang marola (perjodohan yang sesuai). Kedua, assialana memeng atau perjodohan dengan sepupu dua kalinya. Dan ketiga, ripadeppe’ mabelae atau mendekatkan yang jauh, yaitu pernikahan seseorang dengan sepupu tiga kalinya (Mattulada, 1995; Koentjaraningrat, dkk, 1997; Pelras, 2006; Ahimsa Putra, 2007).

Semenjak kedatangan Daeng Sandre’ pada tahun 1922 di Kepulauan Kangean, tepatnya di Sapeken, terbangunlah komunikasi yang intens antara Daeng Sandre’, Puang Jambol KH. Abu Hurairah dan KH. Muhammad Bakri. Daeng Sandre’ menjadikan mereka berdua saudara angkat. Sekalipun antara KH. Muhammad Bakri dan Puang Jambol adalah keponakan dan paman. Namun, mereka seumuran dan memiliki kepandaian yang sama dalam agama, sehingga Daeng Sandre’ menjadikan mereka saudara yang dapat menimba ilmu agama. Sebagai ulama besar di pulau tersebut, Puang Jambol sangatlah dihormati dan disegani oleh Daeng Sandre.

Puang Jambol sangat menyukai pembawaan Dg. Sandre yang terkenal sangat berani, selalu membela masyarakat yang terambil haknya oleh orang lain. Begitu pula KH. Muhammad Bakri, Daeng Sandre sangat menghormati beliau.

Dua sosok ulama yang dianggapnya sebagai sokoguru (Jawa: artinya, guru utama), tempatnya mendalami ilmu-ilmu agama Islam. Kelebihan dan kelemahan kedua tokoh asal Mandar dan tokoh Makassar ini telah menjadi satu-kesatuan yang hingga kini anak-cucu mereka telah menjalankan tongkat pemerintahan dan pendidikan keagamaan di Kecamatan Sapeken.

Hubungan kekerabatan ini begitu mengakar dengan keinginan Daeg Sandre agar istrinya banyak belajar kepada Mbo Eba (istri Puang Jambol).

Hosen Bakri mengatakan bahwa kerabat mereka adalah para ahli agama, sehingga mereka pun lebih banyak mengerjakan hal-hal terkait dengan pendidikan agama.

Dengan melihat bagang struktur di atas, bahwa keturunan H. Abdullah Daeng. Matarru merupakan keturunan separuh Bugis dari pihak ibu dan separuh lagi dari orang Mandar. Puang Jambol maupun Dg. Sandre merupakan kekerabatan yang bisa meluas. Masyarakat Bugis-Makassar merupakan sistem kekerabatan bilateral, yang berarti seorang individu di situ dapat meruntut kekerabatannya melalui garis ayah ataupun ibu (Ahimsa-Putra, 2007).

Keluarga luas, yang kekerabatan ini makin meluas dengan membangun pertalian kerabat dengan cara pengangkatan saudara antara Puang Jambol dan Daeng Sandre membuat ikatan saudara antara orang Bugis, Mandar dan Makassar begitu kuat diantara mereka.

Melebarkan jaringan keluarga tidak sampai disini saja, Dg.Sandre mengikat persahabatan dengan para pendekar, yang kemudian hari dikenal dengan tiga pendekar (Rahman Passandre 2010).

Mereka adalah orang-orang yang pandai silat tradisional dan dibuktikan dengan mengikuti pertandingan silat mewakili Sumenep di Surabaya.

Persahabatan yang dibangun Daeg Sandre tidak berhenti disini, ia menikahkan Hukma Daeng Jimok (anak kandungnya sendiri) dengan Sultani anak Dg. Pallalo, yang merupakan sahabat dan salah satu dari
pendekar. Ikatan yang dibangun oleh para pendekar ini menjadi menguatkan sebagian persepsi masyarakat luas sebagai kerabat
pendekar. Bagian dari tokoh-tokoh
yang disegani.Daeg Sandre yang diminta oleh Puang Jambol agar memimpin Desa
Sapeken menggantikan Daeng Manjakari yang merupakan salah seorang dari kerabat Daen. Sandre. 2 tahun setelah negeri ini merdeka, Dg. Sandre menjadi kelebun melanjutkan kerabatnya sendiri atas permintaan ulama besar Sapeken.

Kepemimpinan yang berjalan selama 30 tahun ia sudahi, mengingat umurnya yang sudah mencapai 80 tahun. Di tahun yang sama, ia wafat dan tidak banyak meninggalkan harta warisan selain sepetak rumah (Rahman Pasandre’, 2010).

BACA JUGA:  SUKU SAMA BAJAU PENAKLUK PULAU SAPEKEN

Buah dari Hubungan Kekerabatan Daeng. Sandre’Setahun dari kepulangan Daeng.
Sandre’, H. Muhammad Ali (disapa H Ali) yang ketika itu berumur 24 tahun diminta oleh para tokoh-tokoh Desa Sapeken. Dg. Marjuni (Camat Sapeken), Anwar Nusu (Komandan Koramil), carik (Madura: seketaris desa) H. M. Saleh atau akrab disapa Cek Dedek dan KH. Ad-Dailamy
(Rahman Pasandre’, 2010).9 Atas usulan ini telah disetujui oleh Bupati Sumenep, dengan diadakannya caploan,10 dengan calon tunggalnya H. Ali sendiri.

Sekalipun pengusulan H. Ali tidak semua yang menyetujuinya, sejak pemilihan
hingga berjalannya pemerintahan desa, masih ada suara-suara sumbang. Rahman Passandre (2010) mengatakan pada tahun 1982 saat pemerintah pusat hendak menjalan sistem pemilu. H. Ali menolak karena melihat masyarakat sebatas digiring dan diintimidasi. Sikap H. Ali berujung pemecatan dirinya sebagai kelebun.

Isu ini menjadi melebar ke tuduhan KH. Ad-Dalaimy akan melakukan pengrusakan papan nama Golkar dan dirinya akan dilakukan penangkapan. sebagian besar masyarakat yang dipimpin H. Ali pun bergerak melakukan pembelaan terhadap KH. Ad-Dailamy dan protes terhadap Pejabat Sementara Kelebun Sapeken, saudara W. Azis (Komandan Koramil Sapeken).

Monopoli Kekuasaan Orde Baru

Baru (Orba) mengalami penguatan lebih lanjut ketika pada tahun 1985 dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang menuntut bahwa semua organisasi masyarakat (mulai dari klub catur sampai himpunan mahasiswa Islam dan partai politik) harus meletakkan Pancasila sebagai asas tunggal mereka (Schulte Nordholt 1987 dalam Antlov, 2002).

Rezim Orba mengatasnamakan gotong-royong, mufakat dan ideologi negara dengan merubah ketentuan yang sudah ada dalam masyarakat setingkat desa.

H. Ali melakukan penolakan yang dianggapnya masyarakat mengalami tekanan dan intimidasi. Rahman Pasandre (2010), aksi protes ini melibatkan dan ditangkapnya Ustad Husen Bakri, Makruf Bakri, Hasanuddin, Harun dan Mujayyin.

Aksi ini tidak berlarut-larut dan jabatan kelebun dikembalikan oleh Bupati Sumenep kepada H. Ali. Kepemimpinan H. Ali berlangsung +25 tahun, atau sekitar tahun 2003. Selama tidak menjabat menjadi kelebun lagi, H. Ali mengisi waktunya dengan membuat Front Penyalamat Lingkungan. Kampanye penolakan pengguna bom ikan dengan potasium adalah program utama H. Ali beserta anggotanya.

Caploan kembali dilaksanakan dan diterpilihnya H. Zainuddin sebagai kelebun yang baru. H. Ali memberikan jabatan kelebun kepada H. Zainuddin.

Kelebun baru adalah sosok pengusaha penghasil laut yang sukses, ia memiliki beberapa kapal (berkapasitas lebih besar dari perahu) dan beberapa perahu.

Sayangnya, masa jabatan kelebun yang
diembangnya tidak sampai satu periode akibat penyakit yang dideritanya.

Tidak Lagi Caploan dalam Pemilihan Kelebun Setelah masa H. Zainuddin,
cara caploan tidak lagi dilakukan.

Pemerintahan di Sapeken melakukan
sistem pemilihan kelebun mengikuti UU No. 6, 2014 tentang desa yang sudah dijalankan di sebagian besar negeri ini. Pemilihan yang pertama kali terjadi di Desa Sapeken ini telah terdapat 3 orang calon kelebun : Muhammad Salim, M. Anwar dan Joni.

Muhammad Salim yang diketahui merupakan anak dari H. Abdul Ghani, pengusaha hasil laut yang sukses dan memiliki usaha cabang di Banyuwangi dan ibunya Halija Daeng Lakbiri anak dari perkawinan Daeng Sandre dengan Sitti, istri keduanya.

Muhammad Salim juga keponakan dari mantan kelebunH. Ali, sedang H. Ali sendiri anak dari Daeg Sandre dari pernikahan istri ketiganya, Sakinah Dg. Kanang. M. Anwar sendiri kesehari-hariannya adalah sebagai guru pondok pesantren milik KH. Ad-Dailamy dan salah satu santrinya. Selain berprofesi guru di pondok pesantren, ia juga berdagang kecil-kecilan. Dan calon terakhir adalah Joni, sehari-harinya menjual Bahan Bakar Minyak (BBM).

Anak dari Hasan pedagang pasar. Joni adalah anak mantu dari alm. H. Zainuddin (mantan kelebun setelah H. Ali).

BACA JUGA:  Wakil Bupati Sumenep Mengunjungi Desa Pagerungan Kecil Sebagai Serap Aspirasi Masyarakat Kepulauan

Pertarungan demokrasi ala di tingkat desa Sapeken telah jatuh amanah kepada Muhammad Salim. Kemenangan ini bisa saja kerinduan masyarakat kepada dua sosok tokoh berpengaruh di Sapeken.

Daeng Sandre’dan H. Ali yang memegang teguh nilai perwakilan dan nilai kesepakatan’ dari masyarakat.

Bahwa seorang pemimpin seyogyanya tidak membuat orang-orang yang dipimpinnya merasa kesulitan atau terbebani (Ahimsa-Putra, 2009). Adapun nilai kesepakatan’ bahwa segala sesuatu akan dapat dengan mudah dicapai bilamana ada kesamaan pandangan mengenai sesuatu dan nilai ini mengatakan bahwa kesepakatan, persetujuan, kesamaan pandangan atau pendapat merupakan hal yang baik, dan perlu dicapai dalam upaya mewujudkan keinginan atau cita-cita bersama.

Mungkin saja sifat dua tokoh ini adalah buah kemenangan Muhammad Salim. Perjalanan Muhammad Salim yang habis selama satu periode diisi dengan berbagai kegiatan desa sebagaimana umumnya dilakukan oleh kepala desa di Indonesia.

Perjalanan Muhammad Salim sebagai
kelebun selesai pada tahun 2014. Dan pemilihan yang dilanjutkan dengan majunya Muhammad Salim kali kedua dan
bertarung kembali dengan M. Anwar.

Pemilihan periode sebelumnya diketahui bahwa M. Anwar juga ikut dalam pemilihan namun belum terpilih. Pertarungan M. Anwar dengan Muhammad Salim, merupakan pertarungan yang sulit bagi masyarakat Sapeken yang berketurunan dari Sulawesi.

Mereka adalah orang yang berketurunan yang sama, basis sosial yang sama. Dalam pemilihan yang jatuh di bulan desember 2014 ini, telah diamanahkan dengan suara
terbanyak oleh saudara M. Anwar.

Di luar dugaan, ketika melihat latar belakang Muhammad Salim.

Semestinya pemilihan ini bisa saja dimenangkan oleh Muhammad
Salim, namun hal ini tidak terjadi.

Bisa saja salah satu pendukung Muhammad Salim adalah dari pamannya sendiri, yang memiliki organisasi Front Penyelamat
Lingkungan (FPL). Diketahui FPL memiliki anggota yang cukup banyak dan setia terhadap H. Ali. Dukungan lainnya dari H. Abdullah. Ketua Pemuda Ansor, kultur Nahdiyin. Aktif disalah satu masjid berkultur Nahdatul Ulama (NU). Menurut H.
Abdullah sendiri bahwa dirinya adalah pendukung dari Muhammad Salim, komunikasi yang terjalin dan seringkali membantu Muhammad Salim berbuah manis untuk anaknya, Johan.

Ketika Muhammad Salim terpilih menjadi kelebun, H. Abdullah meminta agar anaknya dijadikan seketaris desa.

Keadaan keluarga Muhammad Salim yang menurut Scott (dalam Ahimsa, 2007) adalah adanya perbedaan penguasaan atas kedudukan (status), kekuasaan dan kekayaan.

Dari tiga hal ini yang dimiliki keluarga Muhammad Salim dan menjadikan dirinya sebagai patron.

Ia keturunan dari kelebun pertama yang sangat ditakuti semasa menjabat hingga akhir hidupnya. Saat ini, hampir keseluruhan perangkat organisasi kepemudaaan merupakan keluarga atau keponakan Muhammad Salim.

Pembagian posisi-posisi strategis dalam berbagai lembaga sosial non pemerintah tentu tidak berjalan secara natural, ada istilah Makassar, parakatte (antara kita).

Mereka menyadari yang mana kerabat dan non kerabat. Sama halnya yang digambarkan oleh Edward Bruner tentang orang Batak Toba yang membendakan semua orang dalam dua kelompok, yaitu
orang kita dan bukan orang kita (ed: Ihroni 2006). Orang kita yang dimaksud Batak Toba dan yang bukan kerabat mereka adalah di luar dari orang Batak Toba.

Pembicaraan Muhammad Salim dengan keponakannya merupakan hal yang tidak lebih dari posisi struktural dalam lembaga non pemerintah yang memiliki peran sosial di tengah-tengah masyarakat Sapeken.

Namun, melihat fakta bahwa pemilihan kelebun kali kedua atau 2014 tidak dimenangkan oleh Muhammad Salim.

Lawannya, M. Anwar yang kesehariannya
mengabdikan dirinya sebagai tenaga pengajar di pondok pesantren Persatuan Islam (Ponpes Persis) milik KH. Ad-Dailamy.

Ponpes tempatnya mengajar merupakan yang terbesar di Kecamatan Sapeken dan memiliki pengikut yang paling berpengaruh.

 

Pewarta/Editor : Ghozi Ahmad Sumber : Prabu Siliwangi

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
× Chat Redaksi