Legalitas POSBI dari Kumham Terbit, Ormas Nasional Masyarakat Bajau ini Gencar Bentuk Kepengurusan Semua Wilayah

Avatar
Rapat Unsur Pendiri POSBI

POSBI NEWS: Jakarta – Setelah sekian lama menunggu, Surat Keputusan (SK) Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Repubik Indonesia (Kemenkumham RI) mengenai keberadaan legalitas Organisasi Persatuan Orang Same Bajau Indonesia (POSBI) akhirnya terbit.

POSBI mengantongi SK dari Kumham dengan Nomor AHU-0007440.AH.01.07.TAHUN 2023 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Orang Same Bajau Indonesia disingkat POSBI.

“Kami mengucapkan rasa syukur yang tak terhingga kehadirat Allah SWT dan Alhamdulillah akhirnya SK Pengesahan dari Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia terbit juga,” ungkap Ketua Umum POSBI, Erni Bajau “sebenarnya POSBI terbentuk sejak 2019, dalam mejalankan program POSBI, pada tahun 2020 kami menggunakan legalitas PT Multimedia Bajau Indonesia, karena POSBI di masa itu sangat aktif membangun program melalui jejaring digital untuk menjangkau informasi masyarakat Bajau (Bajo) seluruh wilayah Nusantara” sambung Erni Bajau

BACA JUGA:  Jadi Ketua DPD POSBI Wakatobi, Surni: Alhamdulillah Kami sudah Ada Wadah untuk Pengembangan Potensi Masyarakat Bajau di Wakatobi

Di tempat berbeda, Wakil Sekretaris Jenderal POSBI, Hardin Pontoh mengungkapkan ” dengan terbitnya legalitas SK Pengesahan Ormas POSBI dari Kumham, saat ini kami sedang aktif dan gencar melakukan konsolidasi dengan masyarakat Bajau semua wilayah untuk membentuk kepengurusan POSBI mulai dari tingkat DPW, DPD, DPC dan DPAC”

Ketua Dewan Pengawas DPP POSBI, Harli A. Masenge yang juga merupakan Ketua DPW POSBI Provinsi Sulawesi Tengah menambahkan “siapapun bisa bergabung di Ormas POSBI, bukan hanya orang Bajo saja atau hanya suku Same saja yang bergabung, hal itu kami tuangkan dalam AD ART POSBI, yakni terdiri dari: (a) Orang dari Suku Same Bajau (Orang Bajau); (b) Keturunan Same Bajau; (c) Ikatan Suami Istri Same Bajau; (d) Para Peneliti, Penulis, Jurlanis; dan (e) Para Pemerhati, jadi yang berminat bergabung silakan, kita sangat mengharapkan dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak” jelasnya

BACA JUGA:  Sukses Selenggarakan Dialog Persaudaraan Bajau Internasional, POSBI Agendakan Kongres

“Karena keberadaan masyarakat Bajau saat ini menurut data kami tersebar di 25 Provinsi di Indonesia dengan perkiraan jumlah penduduk kurang lebih 10 juta jiwa,  kami berencana akan melakukan ekspedisi ke setiap kampung Bajau untuk malakukan validasi data jumlah penduduk dan data wilayah tinggal atau pemukiman, untuk mewujudkan progaram ini tentu membutuhkan dukungan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta, kami siap bersinergi dan mendukung program Pemerintah, baik Pemerinta Pusat maupun Pemerintah Daerah.”tutup Ketum POSBI, Erni Bajau.

error: Content is protected !!
× Chat Redaksi