Ketua DPD AWPI DKI Jakarta Erni Bajau: Miris Melihat Penulisan Ejaan Bahasa Indonesia di Beberapa Media Online

Avatar
Gambar: Sumber Pihak Ketiga

BAJAUINDONESIA.COM: Perkembangan zaman saat ini menggiring kita ke zaman informasi digital. Penyajian berita lewat media online lebih mendominasi daripada media cetak. Mau tidak mau, suka atau tidak suka, kita harus siap menjalaninya, namun jangan hanya dijalani tapi mari membuka diri untuk lebih tahu, khususnya para pembuat berita, kita jangan hanya menulis dan mencari berita, namun juga harus tahu menerapkan kaidah penulisan Ejaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar. Demikian rilis Ketua DPD AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) DKI Jakarta Periode 2019 – 2024, dalam situs ernibajau.com, di Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2020.

“Saya sering melihat berseliweran berita di media online yang mengabaikan sistem penulisan Kaidah Bahasa Indonesia, mulai dari cara menulis judul berita sampai isi berita. Padahal seorang jurnalis tidak hanya dituntut untuk bisa membuat berita dengan menggunakan unsur 5W+1H, apalagi kalau di media online harus menggunakan gambar, unsur berita media online saat ini menurut saya adalah 5W+1H+P (Picture), karena berita sebaiknya menggunakan gambar sebagai penjelas berita atau sebagai keterangan berita, jika tidak menyajikan gambar, berita kurang menarik, meskipun gambarnya hanya berupa ilustrasi (menggunakan sumber gambar pihak ketiga – seperti gambar yang saya tampilkan di tulisan ini)” Ungkap Erni bajau

BACA JUGA:  Legalitas POSBI dari Kumham Terbit, Ormas Nasional Masyarakat Bajau ini Gencar Bentuk Kepengurusan Semua Wilayah
https://www.instagram.com/p/CDy4TnuJTOz/?utm_source=ig_web_copy_link

Lebih lanjut ia menjelaskan, melalui situs media berita, berbagai informasi dapat diakses secara mudah dan hampir memenuhi ruang media sosial kita. Apa yang ditulis adalah hasil pikiran dan pengamatan kita yang dituangkan dalam bentuk tulisan, dan tentu tulisan ini akan menjadi ukuran intelektual penulis dalam hal penguasaan sistem penulisan Bahasa Indonesia.

https://twitter.com/bajauindonesia

Berikut contoh kesalahan penulisan judul berita dari salah satu media online:

  • Pada kata PT penulis lupa memberi ketukan spasi pada kata selanjunya, PT tidak boleh ada tanda titik karena bukan singkatan nama diri.
  • Demikian juga dengan kata yang ada dalam kurung, antara kata Rakyat dan tanda buka kurung harus diberi ketukan spasi menjadi Rakyat (Gempur) Pasang……dan seterusnya, bukan Rakyat(Gempur)pasang,
  • Penulisan kata GEMPUR juga keliru, seharusnya ditulis Gempur, bukan GEMPUR, karena menyimak dari kepanjangan Gempur adalah Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat, maka Gempur adalah Akronim, bukan Singkatan. Apa itu Akronim? Akronim adalah penyingkatan kata secara langsung seperti layaknya membaca sebuah kata yang baru terbentuk, dan tidak boleh ditulis pakai huruf kapital/huruf besar semua hurufnya, tetapi cukup hanya huruf awalnya saja, Contoh : Covid (Corona Virus Disease), bukan COVID, Satgas (Satuan Tugas) bukan SATGAS, Wakatobi (Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, Binongko) bukan WAKATOBI;
  • Sedangkan Singkatan, hurufnya harus ditulis pakai huruf kapital//huruf besar semua. Kenapa demikian? Karena setiap huruf mewakili singkatan setiap kata yang terdapat dalam kamimat. Pembacaan ejaannya dengan cara mengeja huruf per huruf sesuai dengan bunyi asli huruf. Contoh: UIC (Universitas Ibnu Chaldun) bukan Uic, HUT RI (Hari Ulang Tahun Republik Indonesia) bukan Hut RI, LDK (Latihan Dasar Kepemimpinan) buka Ldk, dan masih bayak contoh lainnya.
  • Dan berikutnya pada kata …Pasang Petisi Dijalan Rusak. Kata tersebut keliru penulisannya, penulisan yang benar adalah ….Pasang Petisi di Jalan Rusak. Kata di jika menunjukkan kata tempat maka harus dipisah dengan kata yang mendahuluinya atau kata di depannya, contoh: di kantor, di belakang, di wajahnya, di surga, dan lain sebagainya;
  • Kata Pasang Petisi di Jalan Rusak, di-nya harus pakai huruf kecil, tidak boleh pakai huruf besar ,contoh penulisan yang salah: …Pasang Petisi Di Jalan Rusak. Dalam penulisan judul, kata depan, kata hubung, disjungsi, konjungsi (baca materi saya Penerapan Ejaan Bahasa Indonesia) harus menggunakan huruf kecil kecuali jika kata tersebut berada di depan kalimat pada judul.
  • Kata di yang tidak menunjukkan kata tempat, ditulis serangkai dengan kata di depannya atau kata yang mendahuluinya, contoh: dilakukan, dijalani, dipermudah, diajari, dan lain sebagainya.
BACA JUGA:  Bahasa Sama Bajau Kepulauan Sapeken Sumenep Jawa Timur
Gambar: Sumber Pihak Ketiga

“Penulisan judul berita di atas merupakan salah satu kesalahan yang terjadi pada penulisan berita di media online, yang sering membuat hati saya miris, belum lagi masuk ke isi beritanya. Misalnya, nama orang atau nama daerah yang harusnya ditulis huruf kapital awal katanya, justru ditulis dengan huruf kecil, dan masih banyak kesalahan atau kekeliruan lainnya” Urainya lebih lanjut

BACA JUGA:  Suku Bajau Membuat Lapangan Futsal di Atas Laut?

Erni Bajau juga berharap, para penulis berita lebih meningkatkan pengetahuan penulisan berita dengan menggunakan kaidah penulisan Bahasa Indonesia “termasuk saya pun masih belajar dan terus menggenjot diri untuk tidak bosan belajar, memperbaharui pengetahuan kebahasaan, apalagi setiap saat Bahasa Indonesia mengalami perkemabangan dan selalu tercipta kata-kata baru atau istilah-istilah baru” Tutupnya

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
× Chat Redaksi