Penulis : Prabu Siliwangi
SULAWESI atau Pulau Sulawesi (atau sebutan lama dalam bahasa Inggris: Celebes) adalah sebuah pulau dalam wilayah Bendera Indonesia Indonesia yang terletak di antara Pulau Kalimantan di sebelah barat dan Kepulauan Maluku di sebelah timur. Dengan luas wilayah sebesar 174.600 km², Sulawesi merupakan pulau terbesar ke-11 di dunia. Di Indonesia hanya luas Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Pulau Papua sajalah yang lebih luas wilayahnya daripada Pulau Sulawesi, sementara dari segi populasi hanya Pulau Jawa dan Sumatera sajalah yang lebih besar populasinya daripada Sulawesi.
Nama Sulawesi diperkirakan berasal dari kata dalam bahasa-bahasa di Sulawesi Tengah yaitu kata sula yang berarti nusa (pulau) dan kata mesi yang berarti besi (logam), yang mungkin merujuk pada praktik perdagangan bijih besi hasil produksi tambang-tambang yang terdapat di sekitar Danau Matano, dekat Sorowako, Luwu Timur.[1] Sedangkan bangsa/orang-orang Portugis yang datang sekitar abad 14-15 masehi adalah bangsa asing pertama yang menggunakan nama Celebes untuk menyebut pulau Sulawesi secara keseluruhan.
Sulawesi merupakan pulau terbesar keempat di Indonesia setelah Papua, Kalimantan dan Sumatera dengan luas daratan 174.600 kilometer persegi. Bentuknya yang unik menyerupai bunga mawar laba-laba atau huruf K besar yang membujur dari utara ke selatan dan tiga semenanjung yang membujur ke timur laut, timur, dan tenggara. Pulau ini dibatasi oleh Selat Makasar di bagian barat dan terpisah dari Kalimantan serta dipisahkan juga dari Kepulauan Maluku oleh Laut Maluku. Sulawesi berbatasan dengan Borneo di sebelah barat, Filipina di utara, Flores di selatan, Timor di tenggara dan Maluku di sebelah timur.
Sejak abad ke-13, akses terhadap barang perdagangan berharga dan sumber mineral besi mulai mengubah pola lama budaya disulawesi, dan ini memungkinkan individu yang ambisius untuk membangun unit politik yang lebih besar. Tidak diketahui mengapa kedua hal tersebut muncul bersama-sama, mungkin salah satu adalah hasil yang lain. Pada 1400an, sejumlah kerajaan pertanian yang baru telah muncul di barat lembah Cenrana, serta di daerah pantai selatan dan di pantai timur dekat Parepare yang modern.
Orang-orang Eropa pertama yang mengunjungi pulau ini (yang dipercayai sebagai negara kepulauan karena bentuknya yang mengerut) adalah pelaut Portugis pada tahun 1525, dikirim dari Maluku untuk mencari emas, yang kepulauan memiliki reputasi penghasil.
Belanda tiba pada tahun 1605 dan dengan cepat diikuti oleh Inggris, lalu mendirikan pabrik di Makassar. Sejak 1660, Belanda berperang melawan Kerajaan Gowa Makasar terutama di bagian pesisir barat yang berkuasa. Pada tahun 1669, Laksamana Speelman memaksa penguasa, Sultan Hasanuddin, untuk menandatangani Perjanjian Bongaya, yang menyerahkan kontrol perdagangan ke Perusahaan Hindia Belanda.
Belanda dibantu dalam penaklukan mereka oleh panglima perang Bugis Arung Palakka, penguasa kerajaan Bugis Bone. Belanda membangun benteng di Ujung Pandang, sedangkan Arung Palakka menjadi penguasa daerah dan kerajaan Bone menjadi dominan. Perkembangan politik dan budaya tampaknya telah melambat sebagai akibat dari status quo. Pada tahun 1905 seluruh Sulawesi menjadi bagian dari koloni negara Belanda dari Hindia Belanda sampai pendudukan Jepang dalam Perang Dunia II. Selama Revolusi Nasional Indonesia, “Turk” Westerling Kapten Belanda membunuh sedikitnya 4.000 orang selama Kampanye Sulawesi Selatan.
Setelah penyerahan kedaulatan pada Desember 1949, Sulawesi menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). Dan pada tahun 1950 menjadi tergabung dalam kesatuan Republik Indonesia.
Pada saat kemerdekaan Indonesia, Sulawesi berstatus sebagai provinsi dengan bentuk pemerintahan otonom di bawah pimpinan seorang Gubernur. Provinsi Sulawesi ketika itu beribukota di Makassar, dengan Gubernur DR.G.S.S.J. Ratulangi.
Bentuk sistem pemerintahan provinsi ini merupakan perintis bagi perkembangan selanjutnya, hingga dapat melampaui masa-masa di saat Sulawesi berada dalam Negara Indonesia Timur (NIT) dan kemudian NIT menjadi negara bagian dari negara federasi Republik Indonesia Serikat (RIS). Saat RIS dibubarkan dan kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Sulawesi statusnya dipertegas kembali menjadi provinsi. Status Provinsi Sulawesi ini kemudian terus berlanjut sampai pada tahun 1960.
Sumber: wikipedia